Warga di sana ternyata memakai 'joki' berupa boneka balon, patung manekin toko, atau bahkan anjing peliharaan yang diberi baju anak-anak. Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk melaju bebas di daerah three in one.
Ulah mereka tentu saja membuat polisi kesal. "Ada sejumlah orang yang menggunakan cara-cara ini," kata Manajer Keamanan Lalu Lintas Dewan Kota North Shore, Andre Dannhauser kepada Reuters, Jumat (13/6/2008).
Para pengemudi yang melanggar three in one akan didenda NZ$ 150 atau sekitar Rp 1,2 juta. polisi biasanya mengambil gambar mobil yang masuk ke jalur three in one.
"Para pelanggar aturan ini, punya berbagai alasan yang disampaikan kepada petugas," keluh Dannhauser. (fay/fay)











































