Muhaimin Diberhentikan Karena Tidak Memihak Rakyat

PKB Gus Dur:

Muhaimin Diberhentikan Karena Tidak Memihak Rakyat

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 03:08 WIB
Jakarta - PKB kubu Gus Dur mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengakui keabsahan rapat pleno, namun tidak mengakui hasil rapat tersebut. Padahal menurut mereka, pertimbangan rapat sudah jelas dalam memberhentikan Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

"Muhaimin melenceng dari garis-garis kebijakan politik DPP PKB untuk selalu berpihak kepada rakyat," ujar Ketum DPP PKB Ali Masykur Musa di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Karena sudah tidak sejalan dengan garis kebijakan Gus Dur, keputusan rapat pleno akhirnya meminta Muhaimin untuk mengundurkan diri. Ali Masykur pun menuding pengadilan sengaja memenangkan Muhaimin Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rapatnya sah, seharusnya SK hasil keputusan rapat juga sah. Ini kontradiksi yang sangat jelas sekali. Ada apa ini semua? Kenapa semua digampangkan untuk menguntungkan Muhaimin," keluh Ali Masykur. (mok/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini