PKB Cak Imin ke Depkumham, PKB Gus Dur ke MA

PKB Cak Imin ke Depkumham, PKB Gus Dur ke MA

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 22:11 WIB
Jakarta - Kedua kubu DPP PKB bergerak cepat menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kalau PKB Muhaimin akan ke Depkumham meminta pengesahan, PKB Gus Dur akan ke MA untuk mengajukan kasasi.

"Saya memutuskan untuk mengajukan masalah ini dalam bentuk kasasi perkara ke MA," kata Ketum DPP PKB Ali Masykur Musa membacakan pernyataan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Abdurrahman Wahid di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Sekjen DPP PKB Yenny Wahid saat dikonfirmasi mengatakan mereka akan ke MA pada Jumat 13 Juni besok. "Kita siapkan besok. Itu targetnya," kata Yenny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yenny belum bisa memastikan pukul berapa tepatnya mereka akan ke MA. "Pokoknya kita siapkan dulu sampai lengkap," pungkas Yenny. (fay/fay)


Berita Terkait