"Tidak perlu lagi ada dendam. Mari rapatkan barisan untuk kebesaran PKB, apalagi menjelang pemilu 2009," kata Muhaimin di rumahnya, Jl Denpasar, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
Muhaimin bersyukur dengan keputusan pengadilan. Menurut dia sedari awal alasan pemecatan dia memang tidak bisa dibuktikan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pengurus DPP PKB Muhaimin berangsur-angsur datang ke rumah Cak Imin, usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Suasana berlangsung cair diselingi gelak tawa. (fay/asy)











































