Sujud syukur pendukung Muhaimin ini digelar di luar ruang sidang PN Jaksel, Jl. Ampera Raya, Kamis (12/6/2008) pukul 19.20 WIB. Mereka tampak gembira dengan putusan ini. Hingga pukul 19.40 WIB, para pendukung Muhaimin masih tampak berkerumun di luar ruang sidang.
Sementara persidangan masih terus berlangsung. Majelis hakim saat ini sedang membacakan putusan mengenai gugatan Lukman Edy yang diberhentikan oleh PKB Gus Dur sebagai sekjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asy/fay)











































