Adalah Tatang Iskandar, warga Kabupaten Bandung, yang hampir kena tipu itu. Tatang mengaku mendapat hadiah mobil yang tercantum dalam sebuah bungkus sabun colek. Tertulis nama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Djoko Susilo sebagai salah satu pihak yang memberi izin undian tersebut beserta nomor telepon genggamnya.
"Saya dapatnya kemarin Senin (9/6/2008). Saya yakin karena di situ sudah ada STNK sementara terus ada juga TV sponsor dicantumkan. Saya telepon ke Pak Djoko Susilo, juga ngomongnya menyakinkan," kata Tatang ditemui usai melaporkan penipuan tersebut di SPK, Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dulu, Pak. Kan banyak penipuan, dicek dulu ke Polda," kata Tatang menirukan anaknya.
Tatang yang berdomisili di Soreang, Kabupaten Bandung, itu langsung meluncur ke Direktorat Lantas Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Ketika tiba di Ditlantas di Jl MT Haryono, orang yang mengaku sebagai Dirlantas itu ditelepon lagi.
Sang penyaru Dirlantas terkaget-kaget mengetahui Tatang sudah berada di Ditlantas. Teleponnya langsung mati dan Tatang pun tak bisa menghubungi penipu itu lagi. Tatang lalu datang ke SPK melaporkan upaya penipuan itu.
Tatang membawa barang bukti berupa bungkus sabun colek berhadiah tersebut yang mencantumkan nama Kombes Djoko Susilo dan sebuah 'STNK Sementara'. Dan Tatang pun hanya termangu mengingat hampir saja dikibuli. (aba/asy)











































