BPK Puji Rencana KPK Obok-obok MA

BPK Puji Rencana KPK Obok-obok MA

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 17:13 WIB
Jakarta - Rencana KPK menindaklanjuti temuan BPK atas audit biaya perkara Mahkamah Agung (MA) disambut positif oleh BPK. KPK diharapkan bisa menembus tembok MA.

"BPK merespon baik upaya KPK, untuk mengembangkan hasil audit BPK untuk menyelidiki MA," ujar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Sukoyo, usai diskusi tentang biaya perkara, di Hotel Cemara, Jl Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2008).

BPK, lanjut dia, berharap KPK menemukan alasan sebenarnya MA yang selalu menolak untuk diaudit biaya perkaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan KPK bisa menunjukkan ada apa? Kok ada penolakan. Karena alasan mereka, itu (biaya perkara) bukan uang negara. Itu saja selama ini," jelas Sukoyo.

Menurut dia, BPK sudah bolak-balik ditolak MA untuk mengaudit biaya perkara sejak tahun 2007. Atas penolakan MA itu, BPK selalu menyematkan status disclaimer pada status audit keuangan MA. (fiq/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads