Penyelidik KPK Obok-obok MA Minggu Depan

Penyelidik KPK Obok-obok MA Minggu Depan

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 15:31 WIB
Jakarta - KPK serius menyelidiki biaya perkara di Mahkamah Agung (MA). Bahkan, dalam waktu dekat, KPK akan mengirim tim penyelidiknya ke gedung gerbang keadilan terakhir negara itu.

"Minggu depan tim penyelidik mau ke MA untuk konfirmasi data-data itu," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Antasari mengaku masuk ke MA berdasarkan beberapa data dan hasil akhir temuan BPK. Perolehan yang didapat dari BPK tidak serta merta dapat dijadikan indikasi pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Data) BPK itu hanya acuan," imbuhnya.

Di MA, tim penyelidik KPK akan mencari tahu mekanisme pemungutan biaya perkara dan dasar hukumnya. KPK juga akan menyelidiki bagaimana pemanfaatan biaya yang dipungut dari pihak-pihak yang berperkara di MA tersebut.

Antasari meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikannya. Fakta-fakta yang didapat akan dikonfirmasikan dengan aspek hukum untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Kita melihat proses hukumnya, apakah itu terjadi ketika indikasi tindakan pidana, administrasi perdata," jelasnya. (gah/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini