Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sudah meminta klarifikasi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara TUN (Jamdatun) Untung Udji Santoso terkait percakapannya dengan terdakwa kasus suap Rp 6 miliar Artalyta Suryani.
"Saya kan mau mendengar dan belum selesai. Kalau klarifikasi sih sudah dipanggil," kata Hendarman usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
Hendarman mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Untung akan dirumuskan jika pemeriksaan sudah selesai. "Ini kan kemarin hanya meminta, meminta tolong apa ada rentetannya atau tidak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artalyta bercakap-cakap dengan Untung beberapa jam setelah jaksa Urip Tri Gunawan dibekuk KPK di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman itu, Untung berusaha mengatur skenario agar Artalyta nantinya ditangkap aparat Kejaksaan saja, jangan sampai diciduk aparat KPK. (aan/nrl)











































