Jaksa Agung Akui Kasus Suap Urip Terkait Kasus BLBI II

Jaksa Agung Akui Kasus Suap Urip Terkait Kasus BLBI II

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 14:42 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan terkait dengan kasus BLBI II yang sudah dihentikan penyelidikannya. Namun Hendarman menunggu putusan pengadilan melihat bentuk hubungannya.

"Kalau kasus Urip ada kaitan dengan BLBI, iya. Tetapi, kalau kasus Urip dalam Rp 6 miliar itu ada hubungannya dengan menghentikan kasus BLBI, saya belum tahu. Urip kan harusnya maju bersama Artalyta dalam persidangan, tetapi kan sekarang Artalyta dulu yang maju, baru Urip. Ya, kita tunggu bersama-sama," kata Hendarman usai raker dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Nah, putusan pengadilan itu nanti bisa menjadi alasan kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul Nursalim dibuka kembali penyelidikannya. Untuk saat ini, meski sudah ada rekaman pembicaraan Urip dengan Artalyta membicarakan kasus BLBI itu, Hendarman belum mengambil keputusan membuka kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya di dalam persidangan itu disebutkan uang itu ada kaitannya dengan penghentian (kasus BLBI II), saya buka. Sekarang kan dalam surat dakwaan, hanya disebutkan bahwa Urip dalam rangka untuk memanggil Sjamsul Nursalim, dia tidak mengirim surat panggilan," kata Hendarman.

"Urip mengatakan, sudahlah hakim saja. Dia juga mengatakan akan membantu penyelesaian BLBI. Nah, membantu seperti apa yang disebutkan di sini? Perlu dijelaskan juga. Membantu ini juga perlu dirumuskan," imbuh pria asal Klaten itu. (aba/nrl)


Berita Terkait