"Saya tunggu saja kalau Kementerian PAN (dan) Kementerian BUMN mencabut, ya kita cabut. Saya menunggu saja," ungkap Jusman usai rapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
"Kalau KPK melarang, ya kita jalankan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menjadi komisaris kan diminta BUMN, supaya ada yang menjalankan," kata Jusman.
"Kalau saya sendiri, sejak menjadi menteri, tak punya jabatan lain. Saya tak jadi komisaris, tak jadi ketua yayasan dan lain-lain," imbuhnya.
Untuk sementara, menghindari conflict of interest, pejabat eselon I hanya bisa menjadi komisaris di BUMN yang bukan bidangnya langsung. Misalnya Dirjen Perhubungan Darat menjadi komisaris di BUMN di bidang dirgantara.
"Begitu juga sebaliknya di bidang yang lain," pungkas Jusman.
Sedikitnya ada empat pejabat Dephub juga menjabat sebagai komisaris. Misalnya saja, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi M Suyitno. Budhi, demikian ia biasa juga menjabat sebagai komisaris utama PT Kereta Api.
Ada juga Effendi Batubara yang menjabat Direktur Perhubungan Laut. Selain itu, Effendi juga menjadi komisaris utama PT Angkasa Pura I.
Sekretaris Jenderal Dephub Harijogi juga merangkap sebagai komisaris PT Pelindo I. Dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Wendy Aritenang juga menjabat sebagai anggota komisaris Garuda.
(aba/nrl)










































