Majelis hakim yang kesal karena terlalu lama menunggu pun menegur pengacara Gus Dur. "Kita sudah berkomitmen memulai sidang pukul 10 pagi," kata ketua majelis hakim Syahrial Sidiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (12/6/2008).
"Saya sudah tunggu sekian lama, saya dapat laporan ternyata tergugat belum hadir," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta Saudara tergugat untuk memegang komitmen pada sidang-sidang selanjutnya," kata Syahrial.
Rupanya, tak hanya majelis hakim yang kesal dengan keterlambatan ini. Firman Wijaya, pengacara Muhaimin dan Lukman Edy, juga kecewa.
"Kami sangat keberatan karena tergugat terlambat sangat lama," kesalnya.
Sidang gugatan ini terkait keabsahan MLB kubu Gus Dur di Parung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah sidang ini, masih ada dua sidang terkait PKB yakni soal pemberhentian Muhaimin dan Lukman Edy dari kepengurusan DPP PKB. (ken/nrl)











































