Pengacara Gus Dur Ditegur Hakim karena Telat 3 Jam

Pengacara Gus Dur Ditegur Hakim karena Telat 3 Jam

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 13:51 WIB
Jakarta - Sidang gugatan Sekjen PKB Lukman Edy terhadap Gus Dur ditunda 3 jam. Hal itu karena pihak tergugat datang terlambat.

Majelis hakim yang kesal karena terlalu lama menunggu pun menegur pengacara Gus Dur. "Kita sudah berkomitmen memulai sidang pukul 10 pagi," kata ketua majelis hakim Syahrial Sidiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (12/6/2008).

"Saya sudah tunggu sekian lama, saya dapat laporan ternyata tergugat belum hadir," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang pengacara yang dipercaya Gus Dur pun hanya menggangguk pada majelis hakim. Karena keterlambatan mereka, sidang baru dimulai pukul 13.00 WIB.

"Kami minta Saudara tergugat untuk memegang komitmen pada sidang-sidang selanjutnya," kata Syahrial.

Rupanya, tak hanya majelis hakim yang kesal dengan keterlambatan ini. Firman Wijaya, pengacara Muhaimin dan Lukman Edy, juga kecewa.

"Kami sangat keberatan karena tergugat terlambat sangat lama," kesalnya.

Sidang gugatan ini terkait keabsahan MLB kubu Gus Dur di Parung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah sidang ini, masih ada dua sidang terkait PKB yakni soal pemberhentian Muhaimin dan Lukman Edy dari kepengurusan DPP PKB. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads