Buronan Damkar Beri Anggota DPRD Uang Makan Rp 45 Juta

Buronan Damkar Beri Anggota DPRD Uang Makan Rp 45 Juta

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 13:46 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPRD Riau Sudarman AD mengaku mendapat uang makan total Rp 45 Juta dari pelaksana pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud.

Hal itu disampaikan Sudarman dalam sidang kasus korupsi pengadaan mobil damkar dengan terdakwa mantan Gubernur Riau sekaligus anggota DPR Saleh Djasit.

"Pertemuan pertama saya dengan Daud (Hengky Samuel Daud-red), saya diajak pergi makan tapi nggak jadi karena pesawat dia mau berangkat ke Jakarta. Lalu dia tinggalkan saya amplop isinya Rp 25 juta," kata Sudarman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk apa uang Rp 25 juta itu?" tanya ketua majelis hakim Moesri.

"Katanya untuk pergi makan dan beli minyak," jawabnya.

Pemberian uang oleh Hengky Samuel Daud yang kini berstatus buron itu terulang lagi pada Juli 2003 di Pekanbaru. Kali ini uang makan yang diberikan Hengky sebesar Rp 20 juta.

"Wah bisa untuk setahun makan itu," komentar Moesri.

Moesri pun mempertanyakan kenapa Sudarman tidak mengembalikan uang itu pada Hengky. Sudarman beralasan, hal itu tidak bisa dilakukan karena Hengky meninggalkan uang itu di mobilnya.

"Tetapi saya siap mengembalikan kok Yang Mulia," kata Sudarman.

"Lho kepada siapa?" tanya Moesri.

"Ya, kepada Bapak-bapak yang terhormat," jawab Sudarman yang mengenakan jaket coklat itu dengan spontan.

"Lho kenapa ke kami, apa urusannya? Ya ke orangnya langsunglah. Di mana dia sekarang?" tanya Moesri

"Tidak tahu. Nggak ketemu ya," jawabnya lagi.

Dalam sidang itu Sudarman juga menjelaskan pertama kali Hengky mendatangi dirinya pada akhir Desember 2002, Hengky memperkenalkan diri berasal dari Jakarta dan mengaku dari Depdagri. Hengky juga membawa radiogram Mendagri (saat itu Hari Sabarno) tentang perintah pengadaan mobil damkar. (gah/nrl)


Berita Terkait