KPK Selidiki Telepon Artalyta dengan Jaksa Agung Muda

KPK Selidiki Telepon Artalyta dengan Jaksa Agung Muda

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 13:27 WIB
Jakarta - Dua Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejagung pernah berhubungan dengan Artalyta Suryani, terdakwa kasus suap Rp 6 miliar. KPK mengaku akan menyelidikinya.

"Ini akan dicermati karena penyadapan telepon bisa bercerita A, bisa juga B, juga C. Makanya saat ini masih kita selidiki," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

2 Petinggi Kejaksaan Agung yang pernah berhubungan dengan Artalyta adalah Kemas Yahya Rahman yang kala itu menjadi Jampidsus, dan Jamdatun Untung Udji Santoso. Percakapan telepon mereka juga menyebut nama Jamintel Wisnu Subroto. Rekaman telepon mereka diputar di PN Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antasari, melihat realitanya, KPK sudah menangkap jaksa Urip Tri Gunawan sebagai penerima uang dan Artalyta sebagai pemberi uang. Jadi, apakah Untung cs bisa dijadikan tersangka, harus dilihat dengan bukti-bukti yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Antasari juga membantah bahwa dia ditelepon oleh Untung saat Artalyta panik mengetahui Urip ditangkap KPK. "Tidak ada itu," katanya singkat.

Lebih lanjut, Antasari meminta semua penegak hukum mencermati kasus ini, bukan hanya KPK. "Kejagung juga harus mencermati," imbuhnya.

(ana/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini