Larangan Rangkap Jabatan Sebaiknya dari SBY

Larangan Rangkap Jabatan Sebaiknya dari SBY

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 12:23 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang anak buahnya merangkap jabatan di BUMN. Langkah perempuan cantik itu dinilai sangat bagus dan wajib ditiru menteri-menteri lain.

"Itu jelas bagus. Seseorang yang merangkap jabatan pasti konsentrasi terpecah," kata pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/6/2008).

Namun, kata Andrinof, pelarangan rangkap jabatan sebaiknya tidak hanya bersifat inisiatif dari menteri saja. "Kalau cuma inisiatif menteri, nanti ganti menteri, ganti peraturan kan bisa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, lanjutnya, perlu ditetapkan kebijakan resmi dari pemerintah yakni Presiden SBY.

"Presiden perlu mengeluarkan peraturan. Bisa peraturan presiden atau apa saja yang intinya perintah melarang rangkap jabatan," kata dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution menyatakan mundur sebagai komisaris BEI. Dirjen Bea Cukai Depkeu Anwar Suprijadi malah sudah menyatakan mundur dari komisaris PT Krakatau Steel lebih awal.
(ken/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads