"Itu jelas bagus. Seseorang yang merangkap jabatan pasti konsentrasi terpecah," kata pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/6/2008).
Namun, kata Andrinof, pelarangan rangkap jabatan sebaiknya tidak hanya bersifat inisiatif dari menteri saja. "Kalau cuma inisiatif menteri, nanti ganti menteri, ganti peraturan kan bisa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden perlu mengeluarkan peraturan. Bisa peraturan presiden atau apa saja yang intinya perintah melarang rangkap jabatan," kata dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Sebelumnya Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution menyatakan mundur sebagai komisaris BEI. Dirjen Bea Cukai Depkeu Anwar Suprijadi malah sudah menyatakan mundur dari komisaris PT Krakatau Steel lebih awal.
(ken/asy)











































