"Kami minta perlindungan atas tindakan manajemen yang mengintimidasi karyawan sebelum, saat, dan sesudah mogok," ujar Ketua Umum SP AP I Itje Julinar ketika akan mengadukan masalah tersebut di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2008).
Itje mengungkapkan, direksi AP I mengintimidasi karyawan dengan cara memecat dan men-skorsing mereka. "7 orang di-skorsing. 4 Dari DPP, 3 dari DPC Jakarta. 1 Orang di-PHK, ketua SP AP I Balikpapan, namanya Arif Islam," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas-jelas di depan Komnas HAM dibilang mau berunding dan sebagainya. Tapi pada teman-teman media mereka tetap tidak mau menaikkan gaji, tidak mau mencabut skorsing. Ini sama saja tidak mau berunding," kritiknya.
Sementara itu, Coordinator Public Service International AP I, FX Supiarso, yang mendampingi SP AP I mengatakan, masalah ini sudah dibawa ke sidang ILO di Jenewa tanggal 16 Mei 2008 lalu. Setelah dilaporkan ke PBB, lanjot Arso, akan dilakukan surat menyurat antara PBB dengan pemerintah RI secara tertutup. Kalau jawaban suratnya tidak memuaskan, PBB akan menerjunkan pelapor khususnya.
"Kalau tidak memuaskan, pada Juli tahun depan masalah ini akan dibuka pada sidang ILO. Kalau dibuka, akan menjadi komoditas politik negara lain. Indonesia bisa tercoreng," ancamnya. (gah/nrl)










































