Angkasa Pura I Diadukan Pekerja Lagi ke Komnas HAM

Angkasa Pura I Diadukan Pekerja Lagi ke Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 12:07 WIB
Jakarta - Serikat Pekerja Angkasa Pura I (SP AP I) kembali mendatangi Komnas HAM untuk kedua kalinya. Mereka hendak mengadukan intimidasi dari manajemen AP I terhadap pekerja yang melakukan mogok kerja.

"Kami minta perlindungan atas tindakan manajemen yang mengintimidasi karyawan sebelum, saat, dan sesudah mogok," ujar Ketua Umum SP AP I Itje Julinar ketika akan mengadukan masalah tersebut di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2008).

Itje mengungkapkan, direksi AP I mengintimidasi karyawan dengan cara memecat dan men-skorsing mereka. "7 orang di-skorsing. 4 Dari DPP, 3 dari DPC Jakarta. 1 Orang di-PHK, ketua SP AP I Balikpapan, namanya Arif Islam," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SP AP I sebelumnya juga pernah mengadu ke Komnas HAM tanggal 16 Mei 2008. Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak menemui direksi AP I di kantor pusat tanggal 9 Juni 2008 lalu, namun hasilnya dinilai tidak memuaskan.

"Jelas-jelas di depan Komnas HAM dibilang mau berunding dan sebagainya. Tapi pada teman-teman media mereka tetap tidak mau menaikkan gaji, tidak mau mencabut skorsing. Ini sama saja tidak mau berunding," kritiknya.

Sementara itu, Coordinator Public Service International AP I, FX Supiarso, yang mendampingi SP AP I mengatakan, masalah ini sudah dibawa ke sidang ILO di Jenewa tanggal 16 Mei 2008 lalu. Setelah dilaporkan ke PBB, lanjot Arso, akan dilakukan surat menyurat antara PBB dengan pemerintah RI secara tertutup. Kalau jawaban suratnya tidak memuaskan, PBB akan menerjunkan pelapor khususnya.

"Kalau tidak memuaskan, pada Juli tahun depan masalah ini akan dibuka pada sidang ILO. Kalau dibuka, akan menjadi komoditas politik negara lain. Indonesia bisa tercoreng," ancamnya. (gah/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini