SKB Tak Memadai, Ahmadiyah Perlu Diatur Perppu

SKB Tak Memadai, Ahmadiyah Perlu Diatur Perppu

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 12:11 WIB
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Mendagri, Menag dan Jaksa Agung mengenai Ahmadiyah berlangsung seru. Politisi PBB Anwar Saleh mengusulkan Ahmadiyah harus diatur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Pada saat zaman Soekarno dulu, dikeluarkan Keppres soal Ahmadiyah. Kita harapkan saat ini diterbitkan Perppu soal Ahmadiyah," cetus Anwar Saleh dalam RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Meski demikian, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi itu berpendapat, SKB Ahmadiyah yang dikeluarkan telah cukup menjadi obat terutama bagi masyarakat Muslim yang dirugikan dengan keberadaan Ahmadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SKB cukup memberikan obat bagi masyarakat Islam yang selama ini tersinggung dengan Ahmadiyah," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII yang lain, Agung Sasongko dari Fraksi PDIP, malah menyatakan SKB tidak diperlukan. Justru SKB itu menimbulkan masalah baru bagi stabilitas nasional.

"SKB justru bisa menimbulkan masalah baru. Keberadaan Ahmadiyah justru makin terancam, sehingga tidak menutup kemungkinan Ahmadiyah mencari suaka politik ke luar negeri dan Indonesia bisa dituduh melanggar HAM," katanya.

"Kalau memang Ahmadiyah salah, langsung saja melalui pengadilan, nggak perlu ada SKB," pungkasnya. (aba/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads