Munarman Laporkan Buyung, Yenny Wahid dkk ke Polda

Munarman Laporkan Buyung, Yenny Wahid dkk ke Polda

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 11:33 WIB
Jakarta - Ancaman Munarman untuk melaporkan beberapa orang yang dinilainya menyebarkan fitnah dibuktikan. Melalui pengacaranya, Syamsul Bahri, Munarman melaporkan 5 orang yang menggelar konferensi pers tentang foto Munarman mencekik seseorang 2 Juni lalu.

"Konferensi pers itu membuat nama baik Munarman rusak. Kita laporkan ke SPK," kata Syamsul sesaat sebelum menjenguk Munarman di Rutan Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Syamsul mengatakan, kelima orang yang dimaksud adalah Adnan Buyung Nasution, Goenawan Mohammad, Asmara Nababan, Yenny Wahid dan Patra M Zen. Selain itu termasuk juga Direktur LBH Jakarta Asfinawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pasalnya 311, 310 dan 335 KUHP. Itu tentang fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Saat ini, Syamsul tengah bertemu kliennya. Setelah itu, Syamsul akan menuju SPK Polda Metro untuk membuat laporan pengaduan. (ken/nrl)


Berita Terkait