Tindak Lanjuti SKB Ahmadiyah, DPR Panggil 3 Menteri

Tindak Lanjuti SKB Ahmadiyah, DPR Panggil 3 Menteri

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 10:14 WIB
Jakarta - Untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah, Komisi VIII DPR memanggil Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Jaksa Agung. DPR ingin meminta klarifikasi tiga menteri terkait diterbitkannya SKB itu.

"Kita rencananya menjadwalkan acara ini untuk mendesak agar SKB dikeluarkan. Tetapi karena sudah keluar, sekarang kita ingin tahu apa dasar-dasarnya karena masih menimbulkan pro dan kontra, baik bagi pendukung Ahmadiyah, maupun yang tidak mendukung," kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar sebelum memimpin pertemuan ini.

Rencananya, pertemuan akan dibuka pukul 10.00 WIB, Kamis (12/6/2008) di ruang Komisi VII, gedung DPR, Jakarta. Namun, hingga pukul 10.10 WIB, acara belum dimulai, karena masih sebagian kecil anggota Komisi VIII yang hadir. Sementara Menag Maftuh Basyuni, Mendagri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan klarifikasi oleh DPR kepada tiga menteri itu dinilai penting, karena SKB tersebut masih belum tegas terhadap Ahmadiyah.

Sementara itu, sejumlah orang tampak bergerombol di depan ruang Komisi VIII. Mereka terlihat dari kelompok yang mendukung pembubaran Ahmadiyah. "Saya hanya ingin melihat saja mas," kata salah seorang di antara mereka. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads