3 JAM Disebut Artalyta, Jaksa Agung Akan Tindak Lanjuti

3 JAM Disebut Artalyta, Jaksa Agung Akan Tindak Lanjuti

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 10:10 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji akan menindaklanjuti seputar 3 Jaksa Agung Muda (JAM) yang disebut-sebut dalam percakapan melalui telepon terdakwa kasus suap Rp 6 miliar Artalyta Suryani.

"Soal rekaman itu, kita ikuti perkembangannya. Saya juga ikuti itu. Apa yang akan terjadi, akan ditindaklanjuti di Kejaksaan Agung," kata Hendarman sebelum raker dengan Komisi VIII DPR seputar SKB tentang Ahmadiyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

"Sejauh ini belum tahu ya ada percakapan dengan pejabat-pejabat. Saya hanya mendengar dulu cerita. Tetapi mendengar baru sekarang. Pengetahuan saya sama dengan kawan-kawan wartawan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak lanjutnya bagaimana? "Nanti kita monitor, kan belum selesai. Kalau pejabat itu saya dengar sebelumnya akan saya panggil. Saya sudah klarifikasi, kan ini berkembang. Ikuti saya klarifikasi dengan fakta. Ada yang beda nggak. Masih sesuai, tetapi ada yang ia tidak sampaikan," sahut Hendarman.

Terkait si Joker, Hendarman mengaku belum tahu. "Seperti kemarin ada kata-kata Joker-Joker, belum saya tahu. Tetapi kemudian kan Pak Kemas ada klarifikasi," kata dia.

Pada detikcom, eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman menyatakan bahwa Joker itu adalah Djoko Tjandra yang terlilit kasus Bank Bali. Kemas mengakui, Artalyta menanyakan padanya perkembangan peninjauan kembali yang akan diajukan Kejagung terkait kasus itu. (aan/nrl)


Berita Terkait