Kemas Akan Dipanggil Jadi Saksi Artalyta, Jamdatun Tidak

Kemas Akan Dipanggil Jadi Saksi Artalyta, Jamdatun Tidak

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 10:08 WIB
Jakarta - Meski KPK memiliki rekaman pembicaraan Artalyta Suryani dengan Kemas Yahya Rahman (saat itu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus/Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun) Untung Udji Santoso, hanya Kemas yang dipanggil bersaksi di persidangan. Untung tak dipanggil menjadi saksi.

"Kalau yang satu lagi (Untung--red) tidak dipanggil, karena tidak terkait langsung dengan dakwaan. Peristiwanya kan sudah selesai," ungkap jaksa KPK Sarjono Turin yang merupakan penuntut umum dalam sidang Artalyta, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/6/2008).

Sarjono mengakui, pembicaraan Untung dengan Artalyta memang sangat intensif. Terjadi dialog bagaimana menghindarkan Artalyta dan 'bos kita semua' dari dugaan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (intensif), tapi ketika itu kan yang bersangkutan (Artalyta) itu sudah selesai perbuatannya (memberi suap--red)," kata Sarjono.

Surat panggilan pada Kemas memang belum dikirimkan KPK. "Namun kita sudah menyiapkan. Terakhir-terakhir nanti (bersaksi)," pungkas Sarjono.

Kemas saat ini menjabat sebagai staf ahli Jaksa Agung. Dia mengakui mengadakan hubungan telepon dengan Artalyta beberapa waktu sebelum peristiwa jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima suap. (aba/nrl)


Berita Terkait