Jaksa Agung Harus Bicara Soal JAM yang Disebut Artalyta

Jaksa Agung Harus Bicara Soal JAM yang Disebut Artalyta

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 09:31 WIB
Jakarta - Tiga pejabat teras Kejagung dilobi terdakwa kasus penyuapan Rp 6 miliar, Artalyta Suryani alias Ayin. Bila memang tiga pejabat teras itu terlibat dalam kasus Ayin, tentu akan mencoreng nama baik Kejagung. Jaksa Agung Hendarman Supandji harus bicara.

"Nanti dilihat kaitannya apakah Jaksa Agung ini tahu atau tidak tahu dalam masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (12/6/2008).

Soeripto menyatakan hal ini saat ditanya apakah Jaksa Agung harus bertanggung jawab dengan dugaan keterlibatan tiga Jaksa Agung Muda (JAM) dalam kasus Artalyta. Jangan-jangan kontak telepon antara Artalyta dengan para pejabat teras Kejagung itu memang menjadi bagian budaya buruk yang sudah dilembagakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR, kata Soeripto, akan meminta keterangan Jaksa Agung mengenai hal ini dalam rapat kerja nanti. Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung akan digelar pekan depan.

Tiga pejabat teras yang disebut-sebut Artalyta adalah Kemas Yahya Rahman (mantan Jampidsus), Untung Udji Santoso (Jamdatun), dan Wisnu Subroto (Jamintel). Untuk memperjelas dugaan keterlibatan tiga pejabat Kejagung itu, Soeripto berharap para pejabat itu bisa diperiksa di pengadilan.

Soeripto sepakat bila memang tiga pejabat teras itu terbukti terlibat dalam kasus Artalyta, maka lembaga Kejagung sebagai lembaga hukum layak dicap bobrok. Meski begitu, Soeripto masih berharap dengan Jampidsus pengganti Kemas Yahya Rahman, Marwan Effendy.

"Sekarang saya masih menaruh harapan, karena tidak semua jaksa hancur lebur. Marwan Effendy ini memiliki prestasi cukup bagus, sehingga bisa memperbaiki citra Kejagung," kata dia. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads