3 JAM Disebut Artalyta, Pejabat Teras Kejagung Harus Dirombak

3 JAM Disebut Artalyta, Pejabat Teras Kejagung Harus Dirombak

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 08:45 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tersudut oleh rekaman percakapan telepon terdakwa kasus penyuapan Rp 6 miliar Artalyta Suryani alias Ayin. Nama 3 Jaksa Agung Muda (JAM) disebut Artalyta. Sudah saatnya pejabat teras Kejagung dirombak total.

"Menurut saya, harus ada bedhol desa. Kalau memang tiga JAM itu disebut-sebut, dan kemudian terbukti mengakomodir Artalyta dalam upaya melobi kasus-kasus itu, saya kira semua pejabat teras itu diganti saja," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (12/6/2008).

Tiga JAM yang disebut-sebut Artalyta adalah Kemas Yahya Rahman (mantan Jampidsus), Untung Udji Santoso (Jamdatun), dan Wisnu Subroto (Jamintel). Ketiga pejabat itu berhubungan telepon dengan Artalyta pada 1 dan 2 Maret 2008, sesudah Kejagung mengumumkan penyidikan kasus BLBI II tidak dilanjutkan dan pada saat Artalyta ditangkap KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeripto sebenarnya tidak kaget bila nama ketiga JAM itu disebut Artalyta terkait kasus-kasus penyidikan BLBI dan upaya penyelamatan Artalyta saat ditangkap KPK. "Karena memang dia (Artalyta) sebagai operator, sudah barang tentu semua pejabat teras Kejagung dilobi semua," kata dia.

Terhadap kasus ini, menurut Soeripto, semua pihak di Kejagung harus terbuka. Termasuk harus membeberkan sebenarnya Artalyta ini membawa misi siapa. Yang beredar selama ini, Artalyta membawa misi Sjamsul Nursalim, Djoko Tjandra, dan Anthony Salim. Namun, menurut Kemas Yahya Rahman, Artalyta hanya menjadi perantara Sjamsul Nursalim dan Djoko Tjandra. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads