"Yang kita kembalikan itu kan buku dan barang-barang lainnya yang tidak berkaitan dengan kasus Monas. Tapi yang diperlukan untuk penyidikan masih kita simpan," kata Kepala Satuan Keamanan Negara AKBP Tornagogo Sihombing kepada detikcom, Selasa (12/6/2008).
Namun Tornagogo, menolak menjelaskan barang apa saja milik Munarman yang masih dipegang polisi. "Kalau itu saya tidak bisa jelaskan, itu bagian penyidikan," elak Tornagogo.
Sebelumnya, polisi mengembalikan 41 barang milik Munarman yang disita pada Sabtu 7 Juni lalu. Menurut Syamsul Bahri, pengacara Munarman, 41 barang yang dikembalikan itu antara lain print out berita detikcom, CD workshop dan Draft RUU Kerahasiaan Negara. (nal/asy)











































