"Kita sudah masukkan dia ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kita duga dia pengedar," kata Kapolsek Cilandak Kompol Makmur Simbolon kepada detikcom, Selasa (12/6/2008).
Menurut Makmur, polisi telah mencari Rudi ke berbagai daerah, namun higga saat ini hasilnya nihil. "Kita terus melanjutkan pencarian," katanya.
Rida Wahyu, putri Rudi, pada Senin 9 Juni lalu membawa bekal 3 strip tablet masing-masing berisi 10 butir. Tablet itu dikiranya coklat karena dibungkus bekas pembungkus coklat Alpine. Tablet itu diambilnya dari kulkas untuk dibawa ke sekolah.
Sesampai di sekolah, dia memakan tablet itu bersama 4 temannya. Ada yang makan 3, ada yang makan 5. Tak lama kemudian kelima anak itu teler dan menabrak-nabrak tembok dan pintu. Mereka diduga keracunan coklat. Setelah dibawa ke rumah sakit, ternyata mereka baru saja menelan narkoba Happy Five, sejenis obat penenang. (nal/nrl)











































