Hal itu terungkap dalam rekaman telepon Artalyta saat menghubungi Untung, yang diputar ulang jaksa penuntut umum Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/6/2008).
Berikut dialog Artalyta-Untung:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artalyta (A): 660 ribu dolar.
U: 4 M (miliar--red)?
A: 6 M (miliar--red).
U: Lailahailallah!
A: Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita?
U: Nggak iso ngelak kalau 6 M. Gila.
A: Jadi gimana?
U: Tak pikir enam atus juto (enam ratus juta-Red) gitu.
A: nggak, itu banyak. Gimana?
U: Itu untuk siapa?
A: Ah, ya udahlah. Sekarang kita jalan keluarnya gimana?
U: Adu biyung gimana?
A: Heh.
U: Sek...sek (sebentar--red). Kalau kayak gitu, susah itu.
A: Aku kena lho, Mas, kayak gini.
U: Lha iya.
A: Aku bilang kan ajudanku.
U: Ajudan kok duite samono gede ne. Soko ngendi? Ngarang ae. Yo wes. (Ajudan kok uangnya begitu banyak. Dari mana? Ngarang aja. Ya sudah--red). Gimananya caranya hubungi Antasari.
A: Ya, coba Sampeyan telepon dulu.
U: Udah, mati teleponnya.
A: Mati? Dicari. Suruh nyari dong. Feri (Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono--red) suruh nyari.
U: Feri juga nggak ngangkat.
A: Jadi gimana? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua.
U: (terdiam lama)
A: Aku jawabnya apa ya? Sekarang anakku kan masuk lewat belakang. Dia pegang juga. Dia masuk (tiba-tiba terinterupsi, Artalyta seperti menyuruh seseorang di rumahnya melakukan sesuatu).
U: Usahakan cepat you keluar. Nyari Antasari deh.
A: Ya, di mana dia rumahnya?
U: Di anu, di BSD. Waduh, tapi saya tidak tahu juga rumahnya. Tapi jangan, jangan ke rumahnya. Ketemu di mana, di hotel atau di mana gitu deh.
A: Ya, aku kan udah mau dibawa. Sampeyanlah yang kejar, yang nyari dia, Mas. Kan nggak kentara kalau sampeyan.
U: Ya, iya. Tapi teleponnya aku gak ngerti rumahnya (suara Untung terdengar gelagapan). Teleponnya gak diangkat, aku sudah minta Wisnu (Jamintel Wisnu Subroto--red).
A: Sekarang susulin.
U: Tak telepon dulu.
A: Sekarang sampeyan susulin, gerilya sama Wisnu.
U: Aku udah telepon Wisnu, demi Allah ini.
A: Kata Wisnu apa?
U: Aku sudah dibuka teleponnya. Aku juga nggak buka. Kamu punya nomor lainnya nggak?
nggak punya, lah gimana? (Untung menirukan perkataan Wisnu padanya ke Artalyta)
A: Sekarang aku kan mau dibawa. Supaya keterangannya sama gimana? Nanti kan kena gimana? Kan jangan sampai kena semua.
U: Kenapa sih kok bingung gini? Aduh, gawean ae.
A: Makane. Makanya, aku dari luar Jakarta, dia (jaksa Urip--red) maksa (ambil uang US$ 660 ribu) hari ini.
U: Uhhh, kacau kabeh. (menghela nafas)
Rekaman ini merupakan lanjutan hasil penyadapan KPK yang telah dibuka di muka sidang tanggal 2 Juni 2008 lalu. Usai mendengarkan rekaman ini, Ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago menanyakan kebenaran suara ini pada Artalyta. Dan Artalyta membenarkan suara perempuan yang berdialog dengan Untung adalah suaranya. (aba/asy)










































