Indonesia Sudah Tahu Pembangunan Helipad di Perbatasan

Atase Pertahanan Kedubes Malaysia:

Indonesia Sudah Tahu Pembangunan Helipad di Perbatasan

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2008 16:53 WIB
Jakarta - Pembangunan helipad Malaysia 7 meter dari perbatasan Indonesia dinilai melanggar perjanjian Sosek Malindo 1967. Pemerintah Malaysia mengklaim pembangunan helipad atas sepengetahuan kedua negara.

"Setahu saya sudah (menginformasikan)," kata Atase Pertahanan Kedubes Malaysia Kolonel Mohammad Ramli Jaafar saat dihubungi detikcom, Rabu (11/6/2008).

Menurut Jaafar, dalam perjanjian Sosek Malindo 1987, dalam jarak 2 kilo meter dari perbatasan ke arah Malaysia dan Indonesia memang harus bersih dari pembangunan. Pembangunan yang ada harus sepengetahuan kedua pemerintah termasuk helipad yang menurut Jaafar banyak tersebar di perbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara Kerajaan Serawak dan Gubernur Kalimantan Barat. Suruh saja mereka cek langsung, saya tidak ada maklumat," jelasnya.

Helipad di perbatasan lanjut Jaafar, biasanya untuk mengangkut batu dan patok untuk membangun sempadan perbatasan. Helipad ini bersifat sementara saja.

"Bukan untuk angkut kelapa sawit, tapi untuk pembangunan sempadan. Kalau sudah selesai, tidak dipakai lagi," imbuhnya.

Mengenai adanya helipad yang berjarak hanya 7 meter, Jaafar meminta agar semua pihak memahami dulu kondisi di lapangan. Tidak semua wilayah hutan bisa dijadikan helipad karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.

"Mungkin tanah itu rawa jadi tidak bisa untuk helipad dan harus bergeser. Kondisi itu bisa juga terjadi di wilayah Indonesia," pungkasnya. (fay/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads