BPOM Yogya melakukan operasi mulai hari ini, Rabu (11/6/2008) di 4 tempat di wilayah Yogyakarta. Tempat-tempat itu antara lain pusat perbelanjaan Kota Yogya, kawasan Demangan Jl Gejayan, Pasar Beringharjo dan sejumlah pertokoan.
Kegiatan ini melibatkan 25 petugas BPOM yang terbagi 4 tim. Saat melakukan operasi mereka juga membawa 54 daftar jamu tradisional yang telah dilarang BPOM Pusat. Para petugas ini menyita berbagai merek jamu tradisional untuk obat sakit asam urat, darah tinggi, flu tulang, sesak nafas dan jantung yang masih terbungkus kardus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapsul buah naga, serbuk tongkat ajaib Madura langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan menyobek pembungkus kemudian membuang isinya. Selain itu petugas juga mencoret-coret kardus atau kemasan obat tersebut dengan tulisan 'Tidak Boleh Dijual dan Berbahaya'.
Saat dilakukan pemeriksaan para pedagang tidak bisa berkutik. Mereka pasrah barang dagangannya disita dan langsung dimusnahkan. Meski mengaku rugi, mereka mengaku tidak tahu kalau jamu atau obat yang dijualnya itu berbahaya.
Kepala operasi pengendalian dari BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo di Pasar Beringaharjo mengungkapkan operasi ini menindaklanjuti temuan BPOM Pusat mengenai 54 jenis jamu tradisional berbahaya. Jamu-jamu yang beredar di pasaran itu mengandung sibutramin, hidroklorida, asam
mefenamat, febilbutason, sildenafil sitrat, siphroheptadin, prednison, metampiron dan parasetamol.
"Bila ada jamu yang mengandung obat-obatan dari bahan kimia, sangat berbahaya bagi kesehatan pemakai," katanya.
Selain mengandung bahan kimia, kata dia, jamu-jamu tersebut sebagian besar adalah industri rumah tangga bukan dibuat pabrik. Dengan demikian pengawasan higienisnya sangat kurang. Jamu yang beredar di pasaran antara lain berasal dari Yogya dan berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Cilacap, Banyumas, Tegal. Sebagian lagi didatangkan dari Jawa Timur seperti Madura dan Banyuwangi.
"Dalam kemasan juga banyak tidak dicantumkan kandungannya, tapi malah khasiatnya. Ini menyesatkan dan banyak produk yang fiktif atau tidak terdaftar sehingga sulit dilacak asal muasal pembuatnya," pungkas Bagus. (bgs/djo)










































