Pilkada Riau diselenggarakan akhir September 2008. Para cagub yang akan maju harus mendaftarkan diri ke KPUD Riau pada 25 Juni hingga 1 Juli 2008. Namun sampai saat ini belum satu pun calon dari parpol yang mendaftarkan ke KPUD.
Parpol yang mendominasi di DPRD Riau adalah Fraksi Golkar dengan 16 suara dari 55 kursi. Urutan selanjutnya, FPDIP 7 kursi, FPPP 7 kursi, FPAN 7 kursi, PBR 5 dan PKS 5 kursi. Sedangkan PDS, PDK, Partai Demokrat, dan Partai Buruh masin-nasing hanya mendapat 1 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk PKS dan PBR, sampai saat ini belum jelas bakal mengusung siapa. Namun yang jelas, saat disebut nama Inu Kencana kedua parpol ini mengelak .
"Sampai saat ini kami belum menentukan siapa cagub dari PKS. Kami juga tidak merasa meminang Inu Kencana," kata Sekretaris Fraksi PKS, Mukti Sanjaya kepada detikcom di Pekabaru, Rabu (11/6/2008).
Bagaimana dengan parpol-parpol kecil lainnya?. Sekretaris Umum PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) Riau, Eddy Ahmad RM, mengakui Inu merupakan sosok pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabelitas, terutama dalam bidang pemerintahan. Namun, lanjutnya, untuk menjadi seorang gubernur tidak cukup hanya memiliki persyaratan tersebut. Yang paling penting adalah dukugan parpol sehingga dapat mencalonkan diri menjadi Gubernur Riau.
"Nah sampai hari ini, belum ada satu parpol pun (yang mendukung). Jangankan memberikan dukungan, berkomunikasi juga belum pernah termasuk PDK. Bahkan saya tahu beliau mau mencalonkan diri justru dari Anda (detikcom," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau ini.
Kemungkinan Inu maju sebagai calon independen juga kecil. Sebab nama Inu Kencana tidak pernah mendaftar hingga batas waktu pendaftaran calon independen gubernur Riau berakhir.
"Kita Cuma menerima dua calon independen, Sumardi Taher dan Sriwahyuni," kata anggota KPUD Riau, Alimin Siregar. (cha/djo)










































