"Bukan Joker, dia menanyakan bagaimana kasus Djoko Tjandra. Nggak ada bilang-bilang 'Joker'," kata Kemas mengklarifikasi percakapan itu saat dihubungi detikcom, Rabu (11/6/2008).
Dalam hubungan telepon Kemas-Artalyta tanggal 1 Maret 2008 pukul 13.00 WIB itu, Kemas sebenarnya hanya menjelaskan penutupan penyelidikan kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul Nursalim 1 hari sebelumnya. Kemas yang menelepon Artalyta, bukan sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kan sebelumnya dia kan pernah ketemu saya di kantor, menanyakan hasil lid (penyelidikan--red) kasus BLBI. Nah, setelah dihentikan, saya lalu menghubunginya," kata Kemas.
Namun setelah memberitahu itu, Artalyta malah juga menanyakan perkembangan kasus Bank Bali yang sudah divonis kasasi oleh Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung sebelumnya pernah menyatakan akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang mendudukkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai terdakwa itu.
"Dia ngajak bertanya lagi bagaimana status Djoko Tjandra, saya tak menanggapi," pungkas Kemas. (aba/asy)











































