"Kita tidak ingin berpolemik dengan Mendagri. Kita tidak pernah mengatakan Mendagri itu salah. Ini hanya jawaban KPU atas pertanyaan berbagai pihak," katanya usai rapat dengan DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2008).
Menurut Hafiz, pernyataan tersebut hanya menjelaskan dan tidak akan ada tindak lanjutnya. Termasuk apakah menggugat Mendagri atau sikap-sikap lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, di hadapan anggota DPD, Hafiz mengatakan hasil perhitungan di Hotel Bidakara yang memenangkan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba tidak dapat diterima. Hafiz justru menilai perhitungan di Ternate dengan pemenang Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo adalah yang sah.
Pernyataan Ketua KPU dalam rapat tersebut berbeda 180 derajat dengan keputusan pemerintah melalui Mendagri Mardiyanto. Mardiyanto memenangkan pasangan Thaib-Abdul Gani dan meminta masyarakat Maluku Utara menerima keputusan tersebut. (gah/nrl)










































