Rekaman Artalyta-Kemas Dibeber, Ungkap Si 'Joker'

Sehari Sebelum Urip Dibekuk

Rekaman Artalyta-Kemas Dibeber, Ungkap Si 'Joker'

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2008 13:42 WIB
Jakarta - Kemas Yahya Rahman yang saat itu menjabat Jampidsus dan Artalyta Suryani, ternyata saling berkomunikasi telepon setelah Kejagung mengumumkan penghentian kasus BLBI II. Percakapan ini pun dibeberkan pada publik.

Percakapan telepon ini terjadi 1 Maret 2008 pukul 13.00 WIB atau satu hari setelah Kejagung mengumumkan menghentikan penyelidikan kasus yang membelit obligor BLBI Sjamsul Nursalim pada 29 Februari 2008. Rekaman diperdengarkan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/6/2008)

Berikut isi rekaman tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artalyta (A): Halo.
Kemas (K): Halo.

A: Ya, siap.
K: Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe.

A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.

A: Siap, tinggal...
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.

A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki. Sudah baca Rakyat Merdeka?

A: Aaah Rakyat Merdeka, nggak usah dibaca.
K: Bukan, saya mau dicopot hahaha. Jadi gitu ya...

A: Sama ini mas, saya mau informasikan.
K: Yang mana?

A: Masalah si Joker.
K: Ooooo nanti, nanti, nanti.

A: Nggak, itu kan saya perlu jelasin, Bang.
K: Nanti, nanti, tenang saja.

A: Selasa saya ke situ ya...
K: Nggak usah, gampang itu, nanti, nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Kita...

A: Iya sudah.
K: Sudah sampai itu.

A: Tapi begini Bang...
K: Jadi begini, ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lain, nanti dalam perencanaan.

Sehari setelah percakapan ini berlangsung, ketua tim penyelidik kasus BLBI II, jaksa Urip Tri Gunawan, ditangkap KPK pada 2 Maret 2008. Sementara siapa yang disebut 'Joker' dalam percakapan Artalyta-Kemas belum diketahui. (fay/aba)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini