"Tindakan oknum aparat Malaysia di perbatasan Kalbar tersebut tentu tidak menyenangkan dan melecehkan kedaulatan kita. Seyogyanya Deplu memanggil Dubes Malaysia untuk diberikan nota protes diplomatik," cetus anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi kepada detikcom, Rabu (11/6/2008).
Politisi Golkar ini mendesak pimpinan TNI untuk tidak ragu-ragu memerintahkan para prajurit di perbatasan untuk melakukan tindakan tegas jika Malaysia terbukti melanggar batas kedaulatan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helipad di perbatasan Kalimantan Barat-Sarawak yang tercium April 2008 itu dinilai melanggar perjanjian Sosek Malindo. Dalam perjanjian Sosek Malindo 1967, dalam rentang 2 kilometer dari patok batas kedua wilayah itu harus bersih dari kegiatan sipil dan militer.
Selain melanggar perjanjian Malindo, keberadaan helipad tersebut diduga terkait pencurian kayu. (nik/nrl)











































