"Jika betul TNI harus ambil tindakan tegas!" cetus Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Rabu (11/6/2008).
Menurut adik mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini, Dephan dan Mabes Polri harus segera turun memeriksa langsung perbatasan Kalimantan Barat-Serawak. Dalam perjanjian Sosek Malindo 1967, dalam rentang 2 kilometer dari patok batas kedua wilayah itu harus bersih dari kegiatan sipil dan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tertutup kemungkinan hal itu terkait dengan illegal logging," tandas dia.
(nik/fay)










































