"Jika betul TNI harus ambil tindakan tegas!" cetus Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Rabu (11/6/2008).
Menurut adik mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini, Dephan dan Mabes Polri harus segera turun memeriksa langsung perbatasan Kalimantan Barat-Serawak. Dalam perjanjian Sosek Malindo 1967, dalam rentang 2 kilometer dari patok batas kedua wilayah itu harus bersih dari kegiatan sipil dan militer.
Politisi Partai Bulan Bintang ini juga meminta aparat keamanan segera mengecek dugaan adanya tindakan pencurian kayu yang diduga dilakukan cukong-cukong asal Malaysia tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan hal itu terkait dengan illegal logging," tandas dia.
(nik/fay)











































