"Mestinya menurut perjanjian perbatasan, 2 kilometer harus bebas dari segala aktivitas. Kalau benar itu terjadi, pemerintah harus segera meminta penjelasan pada pemerintah Malaysia," ujar Arief pada detikcom, Jakarta, Rabu (11/6/2008).
Menurut politisi PPP ini, klarifikasi sangat penting untuk memastikan apakah pembangunan helipad tersebut untuk kepentingan politik, ekonomi, militer atau illegal logging. Hal ini akan mempengaruhi respons Indonesia nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, jika pembangunan helipad itu untuk illegal logging, maka Malaysia telah melakukan pelanggaran berlapis. Tidak hanya melanggar perjanjian perbatasan tapi juga mencuri kayu dari negara lain.
"Kalau benar dugaan untuk illegal logging, pelanggarannya berlapis itu. Itu tidak bisa dibiarkan. Pihak keamanan, baik kepolisian maupun penjaga perbatasan harus bertindak tegas mengusut informasi itu," pungkasnya.
Mau berdiskusi seputar kasus pelanggaran perbatasan ini? Gabung di sini.
(aba/nrl)











































