7 Meter dari Perbatasan RI, Helipad Malaysia Langgar Malindo

7 Meter dari Perbatasan RI, Helipad Malaysia Langgar Malindo

- detikNews
Rabu, 11 Jun 2008 09:45 WIB
Jakarta - Malaysia kembali membuat ulah. Setelah kisruh Sipadan-Ligitan dan perairan Ambalat, kini muncul keberadaan helipad (tempat pendaratan helikopter) milik militer Malaysia di perbatasan Malaysia-Indonesia di Kalimantan Barat. Helipad itu hanya berada 7 meter dari perbatasan.

Keberadaan helipad ini dinilai melanggar perjanjian Sosek Malindo 1967. Dalam perjanjian itu, tidak diperbolehkan ada kegiatan kedua negara di sepanjang 2 kilometer dari patok batas kedua wilayah.

"Kita menemukannya sekitar pertengahan April. Ditemukan oleh petugas Taman Nasional Betung Kerihun," ujar Kepala Pusat Informasi Kehutanan Departemen Kehutanan, Masyhud sat dihubungi detikcom, Rabu (11/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyud mengakui, keberadaan helipad itu memang masih berada di wilayah Malaysia. Namun dalam perjanjian Sosek Malindo tidak boleh ada kegiatan aktif apapun kedua negara sepanjang 2 kilometer.

"Ini tentunya melanggar perjanjian," kata Masyhud.

Masyhud menyatakan, yang paling meresahkan adalah helipad itu yang diduga milik militer Malaysia. Hal ini berdasarkan penemuan Polisi Hutan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) yang memang bertugas mengawasi wilayah itu.

Dia mengatakan, saat ini Departemen Kehutanan masih menunggu laporan lebih lanjut dari Kepala TNBK. Dephut juga telah memerintahkan agar temuan itu dapat direkam dalam foto, dan menandai titik temuan tersebut, sehingga mudah ditelusuri kembali.

Berdasarkan laporan sementara, helipad berjarak 7 meter dari patok batas kedua negara antara Kalimantan Barat dan Serawak. Lokasinya di wilayah pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu. Diperkirakan pembangunan helipad dilakukan 6 bulan silam.

Mau berdiskusi seputar kasus pelanggaran perbatasan ini? Gabung di sini.
(mar/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads