"Kita akan turun langsung mencabut atribut Ahmadiyah yang masih terpasang, termasuk plangnya," ujar Ketua FPI Sumut Najid Hasan Sanusi kepada wartawan di Medan, Sumut, Selasa (10/6/2008).
Menurut Najid, pernyataan itu dikeluarkan FPI Sumut terkait keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang JAI.
Najid mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan SKB yang terbit Senin 9 Juni kemarin itu. Namun, FPI Sumut menyayangkan ketidaktegasan pemerintah, karena SKB tidak berisi pembubaran Ahmadiyah di Indonesia.
Dalam pandangannya, SKB justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal sesama umat Islam, karena isi SKB sangat multitafsir. Ahmadiyah pun masih dapat berkelit dan membela diri.
“Sebab itu kita minta pemerintah agar segera membubarkan Ahmadiyah karena sesat dan menyesatkan,” ujar Najid.
FPI Sumut, lanjutnya, juga mendesak pemerintah segera membebaskan pimpinan FPI Habib Rizieq dari tahanan. (rul/irw)











































