Pengambilan formulir itu diwakili oleh staf ahli Gubernur Bidang Politik HR Haryono pukul 09.00 WIB. Dia didampingi oleh Staf Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumsel Abu Nasir.
Mereka diterima Ketua KPU Sumsel Syafitri Irwan. Haryono lantas menyerahkan surat kuasa dari Syahrial Oesman kepada dirinya untuk mengambil formulir. Surat itu tertanggal 10 Juni 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengambil formulir, Haryono kepada wartawan mengatakan, formulir yang diterimanya akan dikembalikan Syahril Oesman-Helmy Yahya pada 19 Juni 2008 mendatang sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, menurut Ketua KPU Sumsel, Syafitri Irwan, sampai 10 Juni ini sudah ada 2 pasangan cagub-cawagub yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah pasangan Alex Nurdin-Eddy Yusuf dan Syahrial Oesman-Helmi Yahya.
Dijelaskannya, pengembalian formulir akan diserahkan langsung kepada masing-masing pasangan calon dengan didampingi partai pengusung. Berkas dikembalikan paling lambat 19 Juni 2008 mendatang.
Sebagai informasi, selain PDIP pasangan cagub-cawagub incumbent Syahrial Oesman-Helmi Yahya didukung oleh PKS, PPP, dan sejumlah parpol kecil lainnya. (tw/irw)