"Enggak bareng Habib Rizieq, tapi bareng sama 5 orang," ujar salah satu kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2008).
Yang 5 orang itu laskar FPI juga? "Saya enggak tahu itu," jawab Syamsul.
Menurutnya, Munarman ditahan di sel blok D nomor 21. Sel tahanan itu terletak di lantai 2 rutan Narkotika.
Munarman yang merupakan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) ditahan selama 20 hari berdasarkan surat perintah penahanan dan penangkapan No SP/328/VI/2008/Ditreskrimum.
Sebelum ditahan, Munarman menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro yang berjarak sekitar 300 meter dari rutan. Munarman tampak keluar dari Ditreskrimum sekitar pukul 18.20 WIB.
Saat menuju mobil Kijang hitam yang akan membawanya ke rutan, Munarman berlari untuk menghindari wartawan. Dia dikawal oleh 3 orang Brimob.
(irw/fay)











































