Fraksi PPP: Kawal SKB Ahmadiyah

Fraksi PPP: Kawal SKB Ahmadiyah

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 17:10 WIB
Jakarta - Meski banyak yang tidak puas dengan SKB Ahmadiyah, Fraksi PPP (FPPP) DPR menilai ini langkah yang tepat. Semua pihak diminta dapat menerima SKB tersebut.

"FPPP meminta masyarakat taat hukum dan mematuhi SKB tesebut. Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus memantau dan mengawal pelaksanan SKB agar masyarakat tenang," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin pada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).

Lukman mengatakan FPPP mengapresiasi penerbitan SKB Ahmadiyah. Isinya cukup arif karena tidak langsung membubarkan Ahmadiyah, tapi diberikan peringatan dan perintah menghentikan penyebaran ajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua DPP PPP ini, jika Ahmadiyah tidak melaksanakan keputusan SKB 3 menteri, pemerintah mempunyai hak untuk membubarkan organisasi Ahmadiyah. Karena itu, Lukman berharap penganut jemaat Ahmadiyah dapat mematuhi keputusan tersebut.

"Sesuai UU No 1/PNPS tahun 1965, pemerintah dapat membubarkan Ahmadiyah bila perintah dan larangan tersebut tidak dipatuh," terang Lukman. (yid/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads