"Setelah berbicara denagn para pimpinan fraksi disepakati untuk membentuk tim pengawas menyangkut usulan hak angket kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan BLBI," ujar pimpinan sidang Muhaimin Iskandar dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
Cak Imin, begitu pria itu akrab disapa juga menyatakan, hak interpelasi terhadap kenaikan BBM juga akan tetap dijalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju? tanya Muhaimin.
"Setujuuuuuu!" ujar ratusan anggota DPR. Muhaimin pun langsung mengetok palu 1 kali.
Paripurna lalu melangkah ke agenda selanjutnya yakni laporan pimpinan Pansus Rancangan Peraturan DPR tentang cara beracara pelaksanaan tugas dan wewenang BK DPR. Dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi.
Sebelumnya, pimpinan rapat paripurna menskorsing sidang lantaran adanya 4 fraksi yang menolak hak angket DPR terhadap penyelesaian kasus KLBI dan BLBI. Partai tersebut yakni FPG, FPKS, FPDIP dan FPD. Mereka menolak karena menganggap hak angket belum perlu dan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan Panja Komisi III. (nik/fay)











































