4 Fraksi Tolak Hak Angket BLBI, Paripurna DPR Diskors

4 Fraksi Tolak Hak Angket BLBI, Paripurna DPR Diskors

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 14:39 WIB
Jakarta - Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan hak angket terhadap kasus BLBI, akhirnya diskors. 4 Fraksi menolak mengajukan hak angket.

4 Fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.

"Pernyataan pemerintah 12 Februari 2008 lalu sudah jelas. Sebaiknya jangan ada hak angket dulu. Lakukan koordinasi dengan Panja Komisi II dan III," kata anggota F-PDIP Tukidjo di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segera rapat koordinasi antara Komisi III dan Komisi IX," imbuh anggota F-PKS Andi Rahmat.

"Belum perlu hak angket, intensifkan saja koordinasi dengan Komisi III," timpal Melchius Markus Mekeng dari F-PG.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pun menskorsing sidang. "Pimpinan sidang memutuskan menskorsing sidang beberapa menit untuk melakukan lobi dengan beberapa fraksi," kata dia.

Sidang paripurna masih menyisakan 4 agenda. Agenda itu adalah tata beracara dan wewenang Badan Kehormatan DPR, penjelasan maksud hak angket transfer pricing PT Adaro Indonesia, penjelasan maksud hak angket kenaikan harga BBM, dan pengambilan keputusan hak angket soal antisipasi pemerintah dengan kenaikan harga bahan pokok. (fay/aba)


Berita Terkait