4 Fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.
"Pernyataan pemerintah 12 Februari 2008 lalu sudah jelas. Sebaiknya jangan ada hak angket dulu. Lakukan koordinasi dengan Panja Komisi II dan III," kata anggota F-PDIP Tukidjo di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum perlu hak angket, intensifkan saja koordinasi dengan Komisi III," timpal Melchius Markus Mekeng dari F-PG.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pun menskorsing sidang. "Pimpinan sidang memutuskan menskorsing sidang beberapa menit untuk melakukan lobi dengan beberapa fraksi," kata dia.
Sidang paripurna masih menyisakan 4 agenda. Agenda itu adalah tata beracara dan wewenang Badan Kehormatan DPR, penjelasan maksud hak angket transfer pricing PT Adaro Indonesia, penjelasan maksud hak angket kenaikan harga BBM, dan pengambilan keputusan hak angket soal antisipasi pemerintah dengan kenaikan harga bahan pokok. (fay/aba)











































