"SKB tidak punya kekuatan apa-apa sehingga Ahmadiyah bisa menggugat keabsahan SKB atau mengabaikan pelaksanaan SKB," kata Ketua FKB Effendy Choirie di sela sidang paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
Menurut pria yang dipanggil Gus Choi ini, SKB tidak masuk dalam tata urutan hukum di Indonesia. "SKB itu model Orde Baru," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau negara ikut campur dengan keluarnya SKB, ini bertentangan dengan konstitusi," pungkasnya. (fay/nrl)











































