"Beliau (Kalla) menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menjamin kebebasan dan toleransi. SKB ini suatu sikap yang dipandang sangat relevan untuk mengatasi dengan memastikan tidak ada kekerasan dari pihak mana pun," kata Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Munawar Fuad.
Munawar menyampaikannya usai bertemu Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2008).
Sementara Ketum Lembaga Seniman Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi) Al Zastrouw menjelaskan Indonesia bukanlah negara agama sehingga produk hukum yang dilahirkan pemerintah tidak berdasarkan Al Quran dan Hadist. "UU sebagai sumber konstitusi, itu yang dijadikan rujukan untuk membuat produk termasuk SKB," ujar dia.
Zastrouw mengatakan, SKB tidak semata-mata mempertimbangkan persoalan dengan memijakkan pada Al Quran dan hadis. SKB dibuat dalam rangka mengayomi dan melindungi seluruh bangsa Indonesia.
"Kalau ada yang katakan tidak tegas, apa tegas menjadi lebih baik," imbuh dia.
Zastrouw menjelaskan, SKB dikeluarkan untuk mencegah kekerasan lebih jauh, melindungi segenap bangsa dan menjamin kebebasan kerukunan. "Yang perlu ditegaskan dasar SKB adalah UU dan produk hukum yang berlaku di Indonesia," tandas dia. (mly/aba)











































