"Saya menduga keras, bahwa demo FPI kemarin merupakan pressure bagi beberapa menteri dan Jaksa Agung untuk membubarkan Ahmadiyah," ujar Dirjen HAM Depkum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo.
Harkristuti menyampaikan itu dalam sambutannya di pembinaan mental spiritual pegawai Dirjen HAM di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, imbuh dia, tiap orang itu bebas beragama dan berkeyakinan. Selama tidak mengganggu yang lain, harusnya tidak dipermasalahkan.
"Tiap orang bisa punya kepercayaan apa saja. It's up to you. Selama tidak mengganggu, tidak mengundang konflik, boleh-boleh saja," tukasnya.
Harkristuti menyarankan, Ahmadiyah bisa menempuh jalur hukum bila tidak puas. "Saya kira bisa judicial review ke MK, apakah satu keputusan bisa melanggar UU atau tidak," ujarnya.
Sementara terkait insiden Monas, Harkristuti juga menerima keluhan dari Kedubes Swiss. "Kedutaan besar Swiss menyampaikan kepada saya tentang insiden Monas. Mengapa kekerasan? Kenapa polisi tidak bisa mengantisipasi. Intelnya ngapain? It is impossible," kata dia. (nwk/nrl)











































