"Tidak ada perbedaan apapun antara kami dengan muslim lainnya dalam akidah dan tauhid. Kegiatan kami juga hanya beribadah. Apakah untuk salat lima waktu yang menjadi kewajiban muslim, kami juga dilarang," ujar mubaligh JAI cabang Solo, Roqib Kurniawan, saat ditemui di kompleks Masjid Baitul Karim, Solo Selasa (10/6/2008).
Karenanya JAI Cabang Solo tetap akan melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin yang selama ini dilakuka. Mereka juga bertekad tidak akan meninggalkan keyakinan yang telah mereka anut selama ini. Alasannya, mereka mengakui kebenaran Islam sebagai agama yang mereka peluk dan keberadaan Mirza Ghulam Ahmad sebagai pimpinan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika demikian yang terjadi (pelarangan Ahmadiyah), itu artinya negara tidak lagi bisa menjamin warganya menjalankan kewajiban beragama. Bagi kami keyakinan ini akan kami pertahankan sampai kapanpun. Karenanya kami akan mempertimbangkan untuk mencari suaka demi keyakinan ini," ujar Roqib.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ari Pratomo, warga Ahmadiyah di Solo. Menurutnya menjadi WNI dan tinggal di negaranya sendiri adalah sebuah pilihan utama yang selama ini selalu dipertahankan oleh para jamaah Ahmadiyah meskipun dalam tekanan seperti apapun.
"Namun nilai kebangsaan dan kewarganegaraan yang kami junjung tinggi ini tentunya masih di bawah nilai keyakinan yang selama ini kami jalani. Kalau di sini (Indonesia) untuk salat saja sudah dilarang, ya apa boleh buat. Tapi tentunya kami masih menunggu perintah pimpinan," ujar Ari.
Belum Ada Perintah
Kepala Kesbanglinmas Pemkot Surakarta, Saryanto Djoko Pangarso, mengatakan hingga saat ini belum ada perintah atau petunjuk khusus dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan SKB yang diterbitkan kemarin. Padahal poin terakhir itu memerintahkan aparat di daerah untuk melakukan pembinaan.
"Hingga saat ini belum ada perintah khusus terkait SKB itu. Nanti kalau sudah ada petunjuknya baru kami lakukan langkah-langkah sesuai yang dibutuhkan," ujar Djoko Pangarso. (mbr/djo)










































