RI Jelaskan SKB Ahmadiyah di Depan Dewan HAM PBB

RI Jelaskan SKB Ahmadiyah di Depan Dewan HAM PBB

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 11:56 WIB
Jenewa - SKB soal Ahmadiyah tidak hanya disosialisasikan di dalam negeri. Pemerintah Indonesia juga langsung menjelaskan kebijakan ini di hadapan Dewan HAM PBB.

Masalah Ahmadiyah ini dilaporkan delegasi Indonesia dalam Sidang Pleno Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (9/6/2008) waktu setempat.

Sidang pleno mengagendakan pengesahan laporan akhir Universal Periodic Review (UPR) Indonesia dalam Sidang ke-8 Dewan HAM PBB. Laporan ini memuat sejumlah isu antara lain perdagangan perempuan, hukuman mati, dan perlindungan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilis Perutusan Tetap RI pada PBB yang diterima detikcom, Selasa (10/6/2008), delegasi RI secara khusus memberikan penjelasan terkait SKB Ahmadiyah.

Kepada Dewan HAM PBB, mereka mengatakan Ahmadiyah diminta menghentikan aktifitasnya dan dihimbau kembali ke ajaran yang sesuai agama Islam. Masyarakat Indonesia juga diminta menghindari tindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

"Keputusan tersebut tidak bermaksud untuk melarang Ahmadiyah atau dikategorikan sebagai upaya pemerintah untuk mencampuri kebebasan beragama warga negara," papar mereka dalam rilisnya.

Delegasi RI menambahkan keputusan ini justru untuk menjaga ketentraman kehidupan beragama termasuk melindungi pengikut Ahmadiyah sesuai dengan konstitusi. (fay/aba)


Berita Terkait