"SKB itu sudah cukup moderat. Di satu sisi keinginan umat terpenuhi. Tapi di sisi lain, hak-hak yang dijamin UU tidak serta merta diberangus," kata Slamet pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
Menurut mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR ini, pasca terbitnya SKB Ahmadiyah, pemerintah dan umat Islam harus menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengutamakan dialog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan adanya kelompok-kelompok yang menggugat di pengadilan karena tidak puas dengan SKB Ahmadiyah?
"Orang-orang yang tidak puas ya boleh saja menempuh jalur hukum. Ini negara demokrasi, yang penting jangan ada anarkisme. Serahkan semuanya pada proses hukum," tandas Slamet. (nwk/aba)











































