Depag Akan Bina Ahmadiyah

Depag Akan Bina Ahmadiyah

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 11:30 WIB
Jakarta - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah menyusul dirilisnya surat keputusan bersama (SKB) 3 pejabat negara. Pembinaan itu dilakukan sampai anggota Ahmadiyah benar-benar tobat.

"Kalau pembinaan agama itu sudah ada di pemerintah, yaitu pada Kanwil dan Kepala Dinas Depag. Seberapa lama pembinaan, sampai dia kembali ke ajaran yang benar," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2008).

Hendarman menjelaskan, pemerintah pusat juga akan terus memantau pelaksanaan SKB di sejumlah daerah. "Di dalam SKB diktum keenam diserahkan kepada pemerintah, pemda dan aparat keamanan untuk memantau," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika melanggar, lanjut dia, anggota Ahmadiyah bisa dikenakan jerat pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. "Kalau Ahmadiyah tidak bisa mematuhi perintah dan peringatan, maka sudah penodaan agama," pungkasnya.
(fiq/fay)


Berita Terkait