Anggota Komisi IV DPR dari FPD Maruahal Silalahi datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/6/2008), pukul 09.50 WIB.
Maruahal diperiksa sebagai saksi atas tersangka rekan satu fraksinya di Komisi IV Sarjan Tahir, dalam kasus alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumsel, menjadi pelabuhan Tanjung Api-api (TAA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Menit kemudian, pukul 10.00 WIB, mantan anggota FPDIP DPR 1999-2004, Sukowaluyo Mintorahardjo, tiba di KPK. Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus aliran dana BI, dengan tersangka anggota komisi XI DPR Hamka Yandhu dan mantan anggota DPR Antoni Zeidra Abidin.
"Saya dipanggil ke Pansus hanya sampai tahun 2001. Setelah itu saya pindah ke Komisi III. Sekarang saya sudah nggak di DPR lagi. Saya sebagai pimpinan kolektif PDP (Partai Demokrasi Pembaruan), ketua bidang organisasi. Nanti setelah keluar saya akan bikin statement," janjinya. (nwk/nrl)











































