Politisi PD & PDP Diperiksa KPK

Kasus TAA & Dana BI

Politisi PD & PDP Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 10:52 WIB
Jakarta - 2 Kasus yang melibatkan anggota DPR, alih fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) dan aliran dana BI terus digeber KPK. Anggota dan mantan anggota DPR diperiksa KPK menjadi saksi.

Anggota Komisi IV DPR dari FPD Maruahal Silalahi datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/6/2008), pukul 09.50 WIB.

Maruahal diperiksa sebagai saksi atas tersangka rekan satu fraksinya di Komisi IV Sarjan Tahir, dalam kasus alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumsel, menjadi pelabuhan Tanjung Api-api (TAA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah pemeriksaan yang kedua. Yang pertama waktu Januari 2008. Pertanyaannya dulu hanya 3. Yang pertama apa sehat, sehat. Bersedia, bersedia. Tolong jelaskan kepergian Anda ke Palembang. Ya saya jelaskan. Saya ikut sebagai tim hutan lindung tahun awal 2006," ujar Maruahal yang mengenakan safari biru ini.

10 Menit kemudian, pukul 10.00 WIB, mantan anggota FPDIP DPR 1999-2004, Sukowaluyo Mintorahardjo, tiba di KPK. Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus aliran dana BI, dengan tersangka anggota komisi XI DPR Hamka Yandhu dan mantan anggota DPR Antoni Zeidra Abidin.

"Saya dipanggil ke Pansus hanya sampai tahun 2001. Setelah itu saya pindah ke Komisi III. Sekarang saya sudah nggak di DPR lagi. Saya sebagai pimpinan kolektif PDP (Partai Demokrasi Pembaruan), ketua bidang organisasi. Nanti setelah keluar saya akan bikin statement," janjinya. (nwk/nrl)


Berita Terkait